TAHUN 1993
Diawali sebagai Rumah Sakit kelas D dengan 40 Tempat Tidur dan pada tahun 1993, Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi resmi sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kelas C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 009D/MENKES /1993 dengan 111 tempat tidur (TT), berkembang menjadi 125 tempat tidur (TT) dan 14 Pelayanan Spesialis, 10 Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis.
TAHUN 2006
Pada tahun 2006 dibangun gedung A berfungsi sebagai IGD, VK, ruang perawatan bayi, perawatan kelas utama dan perawatan kelas VIP. Gedung ini dioperasionalkan pada pertengahan tahun 2007 dan menunjang pelayanan kepada pasien menjadi semakin baik terutama untuk fasilitas pelayanan kegawat daruratan, rawat inap kelas Utama dan rawat inap kelas VIP.
TAHUN 2007
RSUD Ciawi meningkat statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B non Pendidikan berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor: 1215/ MENKES /SK /XI/2007 tanggal 28 Desember 2007 dengan layanan 174 tempat tidur (TT) dan memiliki peralatan medis yang cukup lengkap dan modern serta SDM yang cukup standar dari jumlah dan kemampuannya.
TAHUN 2010
Tahun 2010 RSUD Ciawi ditetapkan sebagai PPK BLUD RSUD Ciawi dengan SK Bupati Nomor: 445/571/KPTS/Huk/2010 tanggal 25 November 2010 dengan pengakuan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM), Hospital By Law (HBL), dan Standar Akutansi yang tersusun dengan baik.
TAHUN 2011
Sejak bulan September 2011 terjadi perubahan tarif pelayanan yang mengacu kepada Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Kesehatan Non Kelas.
TAHUN 2012
Pada Tahun 2012 dengan kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan kompak, Standard Operating Procedure (SOP) yang terlaksana dan lengkap, serta sarana dan alat medis yang cukup canggih dan sekaligus penyempurnaan mutu pelayanan, RSUD Ciawi berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi 16 pelayanan dan lulus dengan nilai baik, dengan nomor sertifikat KARS-SERT/277/1/2012 pada bulan Januari 2012.
TAHUN 2022
Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi berada diatas tanah seluas 22.008 M² dan 22 jenis bangunan seluas 19680 M² dan selasar seluas 1.550 M². Dengan kekuatan daya listrik 1.100 KVA dan 2 GENSET 950 KVA, sarana jaringan telepon sebanyak 6 nomor telepon, saluran aiphone sebanyak 108 buah dan 1 nomor faxcimile. Sarana PDAM dan sumur artesis sebagai sumber air bersih, sedangkan untuk pengelolaan limbah cair infeksius dan berbahaya dilakukan dengan Instalasi Penanggulangan Air Limbah (IPAL). RSUD Ciawi juga memiliki incinerator sebagai pemusnah sampah medis. Untuk mendukung percepatan kerja dan pelayanan yang optimal kepada pasien RSUD Ciawi juga mempunyai fasilitas kendaraan mobil sebanyak 7 buah untuk manajemen, ambulance rujukan 2 buah, ambulance bencana 1 buah dan ambulance jenazah 1 buah.
GAWAT DARURAT 24 JAM | |
0251-8240736 |
OPERATOR | |
0251-8240797 |
SMS GATEWAY | |
081111113622 (SPGDT) |