Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. Tugas Instalasi Farmasi bukan hanya melayani permintaan obat melalui resep dokter bagi pasien rawat jalan, IGD maupun rawat inap, tetapi pelayanan farmasi mencakup proses pemilihan, perencanaan, pengadaan, produksi, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian mutu dan farmasi klinis.
- INSTALASI FARMASI MELAYANI :
|
|
|
|
|
- PASIEN JAMINAN JAMKESDA KOTAMADYA
|
|
|
|
- PASIEN PIHAK KE-III SWASTA LAINNYA
|
- PELAYANAN APOTEK INSTALASI GAWAT DARURAT 24 JAM TELP (0251) 8240736 - 8240797 EXT 120
- PELAYANAN APOTEK CENTRAL (0251) 8240739 - 8240797 EXT 120