Sistem gas medis merupakan Instalasi untuk memenuhi kebutuhan dari gas untuk medis, instalasi gas medis telah dikembangkan untuk mengeliminasi kesulitan kesulitan penggunaan gas medik secara konvensional, dalam sistem ini silinder gas tekanan tinggi, compresor dan vacuum di sentralisasi di suatu tempat, kemudian gas –gas dan udara tersebut dialirkan keruangan melalui pemipaan.
Instalasi Gas Medis Menurut Kepmenkes No. 1439/MENKES/SK/XI/2002 tentang Penggunaan Gas Medis Pada Sarana Pelayanan Kesehatan, Gas Medis adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan. Instalasi Gas Medis selanjutnya disingkat (IGM) adalah seperangkat sentral gas medis, instalasi pipa gas medis sampai outlet.
Penyediaan Gas Medis di sarana pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui
tabung Gas Medis dan/atau penyaluran melalui instalasi pipa Gas Medis.
Gas medis yang digunakan di RSUD CIAWI adalah elemen pendukung kehidupan yang berpengaruh langsung dalam mempertahankan hidup pasien, oleh karena itu pada bagian dimana gas medis digunakan, gas tersebut harus bersih, memiliki kemurnian tinggi dan tersedia dengan tekanan yang stabil.
Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan berupaya untuk memenuhi kebutuhan gas untuk medis yaitu gas yang memiliki kemurnian yang tinggi dan higienis yang bertujuan menyembuhkan atau mempercepat penyembuhan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit pelayanan gas medis sangat tergantung pada unit penunjang yang lain seperti unsur pelayanan medis, penunjang medis maupun instalasi lain yang meliputi rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan lain-lain.
GAWAT DARURAT 24 JAM | |
0251-8240736 |
OPERATOR | |
0251-8240797 |
SMS GATEWAY | |
081111113622 (SPGDT) |