A. Dasar dan Tujuan RSPPU
Pemenuhan layanan Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP) di Indonesia masih dalam taraf pemenuhan jumlah untuk mencapai mutu layanan standar nasional. Kabupaten Bogor hingga tahun 2026 tercatat memiliki sekitar 27 dokter spesialis jantung. Meskipun jumlah tersebut telah mencakup ketersediaan dokter di berbagai fasilitas kesehatan, pemerintah daerah terus berupaya menambah jumlah tenaga ahli jantung untuk mengimbangi pertumbuhan populasi yang mencapai 5,72 juta jiwa pada tahun 2025. Target pemenuhan tenaga medis ini merupakan bagian dari fokus pembangunan kesehatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proyeksi Layanan 2026-2027 pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan empat RSUD di wilayahnya untuk memiliki pelayanan spesialis yang lebih lengkap guna memenuhi rasio ideal tenaga kesehatan. Rasio ideal berdasarkan target Bappenas adalah 28 dokter spesialis per 100.000 penduduk. Dengan jumlah saat ini, Kabupaten Bogor masih memerlukan penambahan dokter spesialis untuk mencapai standar pelayanan maksimal.
Upaya penambahan jumlah dokter jantung dan pembuluh darah di Kabupaten Bogor menemui kesulitan karena masih terbatasnya kuota penerimaan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di fakultas kedokteran di Indonesia. Hal tersebut ditambah dengan kurangnya minat para dokter spesialis jantung dan pembuluh darah untuk bekerja di daerah dibandingkan dengan kota besar. Sehingga untuk mengatasi ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga Sp.JP tersebut diperlukan pendirian program pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di Kabupaten Bogor, dengan diutamakan pesertanya dari putra daerah yang memiliki komitmen untuk mengabdi dan mengembangkan pelayanan jantung dan pembuluh darah di wilayah Kabupaten Bogor.
Rumah Sakit Umum Daerah DR.KH. Idham Chalid Kabupaten Bogor berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.01/MENKES.1432/2022, tanggal 31 Oktober 2022 telah ditetapkan menjadi Rumah Sakit Utama Pendidikan untuk Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara. Selain digunakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara, RSUD DR.KH. Idham Chalid juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga medis lain. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi RSUD DR.KH.Idham Chalid untuk menyelenggarakan pelayanan, pendidikan dan penelitian terpadu dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
B. Visi dan Misi Penyelenggaraan PPDS Jantung dan Pembuluh Darah RSUD DR.KH Idham Chalid Kabupaten Bogor
Visi :
“Rumah Sakit terpercaya dalam pelayanan, pendidikan dan penelitian khususnya bidang Kardiologi dan Kedokteran Vaskular pilihan masyarakat”.
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan profesi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang berkualitas, berbasis kompetensi, serta didukung oleh sistem manajemen pendidikan yang profesional, akuntabel, dan terintegrasi dengan teknologi informasi.
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan kardiovaskular yang bermutu tinggi sebagai wahana pendidikan klinik, dengan mengedepankan keselamatan pasien, pendekatan berbasis bukti, serta fasilitas yang memadai dan ramah lingkungan.
- Mengembangkan penelitian di bidang jantung dan pembuluh darah yang inovatif dan aplikatif untuk mendukung proses pendidikan serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kardiovaskular guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membentuk sikap profesional, empatik, dan berorientasi pada pasien pada peserta didik.
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pendidikan spesialis jantung dan pembuluh darah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
- Mengembangkan jejaring kemitraan strategis dengan institusi pendidikan, rumah sakit, dan lembaga penelitian baik di dalam maupun luar negeri dalam rangka mendukung RSUD Ciawi sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.